Seminar Nasional: Optimalisasi Fungsi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Lhokseumawe - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe bekerja sama dengan Fakultas Syariah IAIN Langsa akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Fungsi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 08.00–12.00 WIB.

Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Muhammad Ihsan, S.H.I., M.H. (UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe), Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H., CIRBC., CWC. (Ketua Kelompok DPD RI – MPR RI), serta Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, Lc., M.A. (Fakultas Syariah IAIN Langsa). Para narasumber akan mengupas secara komprehensif mengenai peran, fungsi, serta tantangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademik mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum terkait dinamika ketatanegaraan, khususnya dalam konteks penguatan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah. Selain itu, seminar ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya pemikiran kritis dan konstruktif dalam pengembangan sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam mendukung peningkatan kualitas akademik dan penguatan literasi hukum di kalangan civitas akademika. “Melalui seminar nasional ini, kami berharap peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta mampu mengkaji secara kritis peran DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan e-sertifikat. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kontribusi pemikiran akademik terhadap penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia semakin berkembang serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Share this Post